9 Kesalahan Yang Harus Disingkirkan Dalam Mengambil Kredit Motor

Umumnya semakin banyak orang yang mengambil kredit pembelian motor ketika mendekati Idul Fitri atau Idulfitri, yang tujuannya biar memiliki kendaraan untuk pulang pulang kampung.

Banyak orang yang membeli dengan cara mencicil ini, supaya bisa mempunyai motor baru, sehingga nantinya untuk ditunjukan terhadap kerabat-saudaranya di kampung.

Dan seperti dikenali bahwa angkutanmemang menjadi salah satu problem yang tak kunjung usai, yang menciptakan pusing banyak orang, yang lebih-lebih lagi untuk orang yang tinggal di kota-kota besar, maka kemacetan menjadi hal yang umum terjadi dikala berkendara.

Sehingga dengan alasan mempersingkat waktu ke tujuan dan juga dengan dimudahkannya permohonan untuk pengajuan kredit motor, maka banyak yang mengambil kendaraan motor.

Kesalahan yang mesti dikesampingkan dalam mengambil kredit motor

Nah, sebelum mengambil cicilan motor, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui, ihwal kesalahan-kesalahan yang mesti dihindarkan dalam mengambil sepeda motor gres:

1. Membeli motor ketika utang menumpuk
Berdasarkan klarifikasi dari jago keuangan, bahwasannya idealnya utang tidak boleh lebih dari 30% pengeluaran dari gaji yang diterima setiap bulannya. Dengan membeli motor secara kredit tentunya akan menambah beban utang pada setiap bulannya. sehingga sangat penting menimbang-nimbang sebelum mengambil kredit motor.

Jangan sampai alasannya ada hutang atau kredit yang lain, sehingga dengan melakukan kredit motor menjadikan habis (bahkan minus) dari pendapatan gaji yang diterima setiap bulannya. Sehingga “memaksa” kita nantinya cuma makan tempe tahu selama sebulan, sehingga sungguh tidak nyaman kesannya.

Untuk itu hendaknya membeli motor ketika memang darurat diharapkan. Terutama dikala sebelum mengajukan kredit motor kalau pengeluaran hutang sudah sungguh besar, bahkan lebih dari 30% pemasukan honor sebulan. Maka jangan kerjakan kredit motor.

2. Tidak mencari leasing profesional dan terbaik
Perusahaan pembiayaan (leasing) motor lebih banyak dan bermacam-macam dibandingkan dengan penyedia kredit kendaraan beroda empat, hal itu alasannya adalah harga motor yang memang jauh lebih rendah ketimbang harga kendaraan beroda empat. Dengan begitu juga, banyak leasing motor ternyata yang kurang terperinci, tidak terlatih dan juga tidak profesionalisme.

Nah, supaya mampu aman maka pilih perusahaan leasing yang sudah menjadi anggota di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Kamu bisa mengetahuinya di situs resmi APPI., disana Kamu mampu mencari perusahaan yang tergabung dalam anggota APPI tersebut.

Selain itu bersungguh-sungguh-rajinlah mencari perbandingan harga antar dealer yang ada, mampu saja pada salah satu dealer memiliki penawaran yang lebih baik daripada dealer yang lain.


3. Waktu Tenor terlalu usang
Tenor ialah rentang waktu untuk mengeluarkan uang utang, dengan kian usang tenor, maka akan makin sering Kamu mesti mengeluarkan uang ongkos bulanan, namun yang menjadi duduk perkara dengan menentukan tenor yang terlalu usang maka kita mesti mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk melunasi motor, jikalau dibandingkan dengan mengambil tenor yang lebih pendek.

Untuk itu usahakan dalam mengambil kredit jangan terlalu usang jangkanya.

4. Keadaan BPKB tidak aman
Perusahaan leasing nantinya memegang surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari motor yang dicicil, dan akan diberikan ketika sudah lunas cicilan. Untuk itu pilihlah perusahaan leasing yang profesional dan terpecaya, supaya menjaga BPKB supaya tidak digunakan oleh pihak perusahaan leasing, dimana ada perusahaan leasing badung yang memakai BPKB dari motor yang sedang dicicil selaku jaminan di bank lain.

Dengan memilih leasing yang bertanggung jawab kepada BPKB, sehingga nantinya setelah lunas, BPKB dapat eksklusif Kamu ambil.

5. Membeli cuma untuk pamer
Ini mampu menjadi kesalahan yang sungguh besar, dimana masih ada saja orang yang membeli motor hanya sekedar pamer saja, khususnya yang sering terjadi saat akan liburan mudik, menjelang Idul Fitri. Sehingga berbelanja barang yang sesungguhnya tidak terlampau diharapkan.

Bahkan ada juga orang yang membeli motor hanya alasannya lapar mata, yang maksudnya cuma ingin mempunyai motor versi terbaru. Yang alasannya hal itu, dirinya harus menanggung cicilan selama berbulan­bulan, terlebih bila dia melaksanakan kredit barang yang lain, tentunya ini sungguh memberatkan.

6. Tidak cermat dalam menghitung cicilan bulanan
Hendaknya menghitung total duit yang dikeluarkan untuk DP dan cicilan bulanan, jika jumlahnya terlalu tinggi, maka Kamu tidak diuntungkan sebagai konsumen akhirnya.

7. Tidak mempedulikan denda keterlambatan
Apabila Kamu telat untuk mengeluarkan uang cicilan, maka jangan anggap enteng hal ini, alasannya Kamu akan dikenakan biaya suplemen nantinya, dimana jika semakin banyak telatnya, maka denda yang dikenakan akan semakin sungguh besar, sehingga ini sangat menyusahkan, untuk itu jangan hingga telat dalam membayar cicilan.

Hindari hal-hal tersebut jika ingin mengajukan kredit sepeda motor, sehingga kita mampu terhindar dari kesulitan, supaya berfaedah.


8. Terlalu cepat nemutuskan
Sebuah kesalahan kalau tidak berpikir panjang terlebih dulu sebelum menjatuhkan pilihan. Jangan hingga Kamu terkena efek dari orang marketing yang 'menarik hati' untuk berbelanja. Hal itu alasannya adalah tidak pasti yang Kamu harapkan ialah yang mereka tawarkan. Yang perlu kau kerjakan yakni mencari tahu lebih mengenai spesifikasi, model, dan membuatkan hal yang lain yang merupakan keperluan Kamu.

Jika terlalu cepat dan tergesa-gesa dalam memutuskan, sehingga tidak berpikir panjang, Dikhawatirkan Kamu nantinya akan menyesal sebab salah dalam mengambil motor (tidak cocok keperluan).

9. Tidak mengenali tentang sistem FIDUSIA
Penjelasan sederhananya, fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda atas dasar doktrin. Dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan si pemilik benda.

Oleh karena itu, dalam hal ini motor Kamu akan di-fidusiakan oleh pihak forum pembiayaan. Sehingga meskipun nama Kamu yang tertulis di STNK dan di BPKB selaku pemilik kendaraan. Akan namun selama Kamu belum melunasi hutang (cicilan) membeli motor. Maka motor tersebut dianggap milik forum pembiayaan tersebut.

Pada setiap lembaga pembiayaan akan mendaftarkan jaminan fidusia itu terhadap pihak notaris. Dengan begitu hal ini bersifat legal. Jangan Kamu kira semenjak sistem fidusia diberlakukan maka pihak collector tidak mampu menawan motor jikalau Kamu absen dari membayar cicilan. Justru teknis penarikannya oleh mereka sudah dianggap legal.

Pihak collector akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menarik motor orang yang absen membayar cicilan. Polisi yang mangamankan prosesnya. Dengan begitu, jika menolak dan berusaha menggagalkan proses penarikan tersebut, hati-hati mampu terkena pidana oleh pihak kepolisian.

[Update Penting]
Hal yang lain yang sangat penting, berusahalah jauh dari yang namanya riba, karena riba yakni dosa besar yang membinasakan. Usahakan mencari kredit yang bebas riba, tidak ada biaya perhiasan 'bunga' dan tidak ada denda keterlambatan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel